You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Katung
Katung

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

SESUAI SURAT EDARAN GUBERNUR BALI NOMOR : B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM TENTANG HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2026, RABU 18 MARET 2026 S/D SELASA 24 MARET 2026 PELAYANAN KANTOR DESA KATUNG DITUTUP SEMENTARA DAN BUKA KEMBALI PADA HARI RABU 25 MARET 2026. PENGUMUMAN

LAYANAN WHATSAPP WAYAN KATUNG ( Media pengaduan , surat menyurat, dan informasi seputar Pemerintah Desa Katung )

I Wayan Pujana Eka Putra 20 Juni 2024 Dibaca 22 Kali

Dalam upaya meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat , Pemerintah Desa Katung menghadirkan inovasi digital berupa aplikasi layanan bernama Wayan Katung yang memanfaatkan media WhatsApp sebagai sarana utama komunikasi, baik itu pengaduan , surat menyurat , dan info seputar kegiatan di Pemerintah Desa Katung. 

Aplikasi Wayan Katung merupakan sistem layanan berbasis pesan singkat yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai informasi dan pelayanan desa secara cepat dan praktis. Melalui platform WhatsApp, masyarakat dapat memperoleh informasi terkait administrasi desa, kegiatan pemerintahan, pengumuman penting, hingga layanan pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor desa.

Dengan memanfaatkan kemudahan penggunaan WhatsApp yang sudah familiar di kalangan masyarakat, aplikasi Wayan Katung diharapkan mampu menjangkau seluruh lapisan warga, baik generasi muda maupun orang tua. Sistem ini juga memungkinkan respon yang lebih cepat dari perangkat desa terhadap kebutuhan dan pertanyaan masyarakat.

Pemerintah Desa Katung menyampaikan bahwa kehadiran aplikasi Wayan Katung merupakan bagian dari komitmen dalam mendukung transformasi digital desa serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, efektif, dan efisien.

Selain itu, aplikasi ini juga menjadi sarana komunikasi dua arah antara pemerintah desa dan masyarakat, sehingga dapat memperkuat partisipasi warga dalam pembangunan desa. Segala aspirasi, masukan, maupun laporan dari masyarakat dapat disampaikan dengan lebih mudah dan terdokumentasi dengan baik.

Dengan adanya inovasi aplikasi Wayan Katung berbasis WhatsApp, diharapkan pelayanan desa semakin modern, responsif, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di era digital saat ini.

Klik LINK Whats Up Wayan Katung dibawah ini 

https://wa.me/message/SG5O72S5GQ2PA1https://wa.me/message/SG5O72S5GQ2PA1LINK WHATSUP WAYAN KATUNG

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.557.690.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.740.024.650,47
0%
Pembiayaan
Rp 396.144.650,47 Rp 331.144.650,47
119.63%

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 213.000.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 12.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 271.328.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 217.780.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 755.568.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 64.200.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 19.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 0,00 Rp 2.314.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 2.500.000,00
0%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.408.238.946,09
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 244.251.600,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 87.534.104,38
0%