You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Katung
Katung

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

SESUAI SURAT EDARAN GUBERNUR BALI NOMOR : B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM TENTANG HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2026, RABU 18 MARET 2026 S/D SELASA 24 MARET 2026 PELAYANAN KANTOR DESA KATUNG DITUTUP SEMENTARA DAN BUKA KEMBALI PADA HARI RABU 25 MARET 2026. PENGUMUMAN

Pengumuman Kegiatan Pembangunan Senderan di Desa Katung Libatkan Masyarakat Lokal

I Wayan Pujana Eka Putra 29 Januari 2026 Dibaca 20 Kali
Pengumuman Kegiatan Pembangunan Senderan di Desa Katung Libatkan Masyarakat Lokal

Katung, 28 Januari 2026  —  Disela-sela paruman (rapat) Adat Desa Adat Katung, Pemerintah Desa Katung melalui Bapak Perbekel secara resmi mengumumkan rencana pelaksanaan kegiatan pembangunan senderan yang berlokasi di sebelah selatan lapangan sepak bola Desa Katung. Pengumuman ini disampaikan sebagai bentuk transparansi sekaligus ajakan kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan desa.

Dalam keterangannya, Bapak Perbekel Katung menyampaikan bahwa proyek pembangunan senderan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan serta mencegah terjadinya longsor di area sekitar lapangan, terutama saat musim hujan. Selain itu, pembangunan ini juga diharapkan dapat menunjang kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di lingkungan tersebut.

Sehubungan dengan pelaksanaan proyek tersebut, Pemerintah Desa Katung membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat desa yang berminat untuk terlibat langsung. Adapun kebutuhan yang dibuka meliputi penyedia barang dan jasa, tenaga tukang, serta pekerja harian.

“Kami mengajak masyarakat Desa Katung yang memiliki keahlian maupun usaha di bidang terkait untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Ini adalah kesempatan untuk bersama-sama membangun desa sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Bapak Perbekel.

Masyarakat yang berminat dapat mendaftarkan diri atau mengajukan penawaran sampai dengan tanggal 24 Pebruari 2026 di kantor Perbekel  melalui Pelaksana Kegiatan Anggaran dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Informasi lebih lanjut terkait teknis pelaksanaan dan persyaratan dapat diperoleh langsung di kantor Perbekel Katung.

Dengan adanya keterlibatan masyarakat dalam proyek ini, diharapkan pembangunan senderan dapat berjalan lancar, tepat waktu, serta memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh warga Desa Katung.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.557.690.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.740.024.650,47
0%
Pembiayaan
Rp 396.144.650,47 Rp 331.144.650,47
119.63%

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 213.000.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 12.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 271.328.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 217.780.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 755.568.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 64.200.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 19.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 0,00 Rp 2.314.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 2.500.000,00
0%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.408.238.946,09
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 244.251.600,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 87.534.104,38
0%