Katung, 14 Januari 2026 — Pemerintah Desa Katung menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian dan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruag rapat Kantor Desa Katung dan dihadiri oleh 35 orang yang berasal dari berbagai unsur masyarakat serta lembaga desa.
Musdes dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan kelompok masyarakat lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas atas pelaksanaan anggaran desa selama tahun 2025.
Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban APBDesa merupakan bentuk kewajiban pemerintah desa kepada masyarakat. “Melalui forum Musdes ini, kami menyampaikan secara terbuka realisasi pendapatan dan belanja desa selama Tahun Anggaran 2025, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memberikan masukan,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, disampaikan rincian realisasi APBDesa Tahun 2025 yang meliputi pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan. Realisasi belanja difokuskan pada bidang pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penyelenggaraan pemerintahan desa. Secara umum, pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Ketua BPD dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBDesa. Ia menegaskan bahwa Musdes ini menjadi forum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran serta memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan dana desa.
Peserta Musdes secara aktif memberikan tanggapan, saran, dan masukan terhadap laporan yang disampaikan. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain peningkatan efektivitas program pemberdayaan serta optimalisasi pemanfaatan anggaran untuk kebutuhan prioritas masyarakat.
Kegiatan Musdes berlangsung dengan tertib dan penuh keterbukaan. Di akhir kegiatan, peserta Musdes menerima dan menyepakati Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Tahun Anggaran 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Desa kepada masyarakat.
Melalui pelaksanaan Musdes ini, diharapkan tata kelola keuangan desa semakin transparan, akuntabel, dan mampu mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk lebih jelasnya tentang Laporan Pertanggungjawaban tersebut dapat dilihat pada Link di bawah :