Katung, 17 Juni 2025 — Pemerintah Desa Katung menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKP Desa) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat kantor desa katung dengan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat,Tokoh Adat, Anggota RTM serta perwakilan Lembaga Perberdayaan Masyarakat Desa.
Musdes kali ini memiliki pokok pembahasan utama yaitu pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2026 dan DURKP Desa Tahun 2027. Pembentukan tim ini dinilai penting sebagai langkah awal dalam memastikan proses perencanaan pembangunan desa berjalan partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Desa dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa merupakan bagian penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa yang harus dilakukan secara terarah dan melibatkan seluruh unsur masyarakat. “Melalui Musdes ini, kita harapkan terbentuk tim yang solid dan mampu menyusun perencanaan yang tepat sasaran serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPD menegaskan bahwa pembentukan tim penyusun harus mengedepankan prinsip keterwakilan dan kompetensi. Tim yang terbentuk nantinya akan bertugas mengkaji usulan-usulan masyarakat, menyusun prioritas program, serta merumuskan dokumen RKP Desa Tahun 2026 dan DURKP Desa Tahun 2027.
Dalam musyawarah tersebut, peserta secara mufakat menyepakati susunan Tim Penyusun yang terdiri dari unsur perangkat desa, lembaga pemberdayaan masyarakat, serta tokoh masyarakat. Tim ini selanjutnya akan segera bekerja menyusun rancangan awal RKP Desa berdasarkan hasil evaluasi pembangunan sebelumnya dan aspirasi masyarakat.
Kegiatan Musdes berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan melalui proses ini, pembangunan desa ke depan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
SK TIM PENYUSUN RKP DESA TAHUN 2026 DAN DURKP DESA TAHUN 2027