You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Katung
Katung

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

SESUAI SURAT EDARAN GUBERNUR BALI NOMOR : B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM TENTANG HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2026, RABU 18 MARET 2026 S/D SELASA 24 MARET 2026 PELAYANAN KANTOR DESA KATUNG DITUTUP SEMENTARA DAN BUKA KEMBALI PADA HARI RABU 25 MARET 2026. PENGUMUMAN

MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2026 DAN DURKP DESA TAHUN 2027

I Wayan Pujana Eka Putra 18 Juni 2025 Dibaca 30 Kali
MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2026 DAN DURKP DESA TAHUN 2027

Katung, 17 Juni 2025 — Pemerintah Desa Katung menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKP Desa) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat kantor desa katung dengan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat,Tokoh Adat, Anggota RTM serta perwakilan Lembaga Perberdayaan Masyarakat Desa.

Musdes kali ini memiliki pokok pembahasan utama yaitu pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2026 dan DURKP Desa Tahun 2027. Pembentukan tim ini dinilai penting sebagai langkah awal dalam memastikan proses perencanaan pembangunan desa berjalan partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kepala Desa dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa merupakan bagian penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa yang harus dilakukan secara terarah dan melibatkan seluruh unsur masyarakat. “Melalui Musdes ini, kita harapkan terbentuk tim yang solid dan mampu menyusun perencanaan yang tepat sasaran serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPD menegaskan bahwa pembentukan tim penyusun harus mengedepankan prinsip keterwakilan dan kompetensi. Tim yang terbentuk nantinya akan bertugas mengkaji usulan-usulan masyarakat, menyusun prioritas program, serta merumuskan dokumen RKP Desa Tahun 2026 dan DURKP Desa Tahun 2027.

Dalam musyawarah tersebut, peserta secara mufakat menyepakati susunan Tim Penyusun yang terdiri dari unsur perangkat desa, lembaga pemberdayaan masyarakat, serta tokoh masyarakat. Tim ini selanjutnya akan segera bekerja menyusun rancangan awal RKP Desa berdasarkan hasil evaluasi pembangunan sebelumnya dan aspirasi masyarakat.

Kegiatan Musdes berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan melalui proses ini, pembangunan desa ke depan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

SK TIM PENYUSUN RKP DESA TAHUN 2026 DAN DURKP DESA TAHUN 2027

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.557.690.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.740.024.650,47
0%
Pembiayaan
Rp 396.144.650,47 Rp 331.144.650,47
119.63%

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 213.000.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 12.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 271.328.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 217.780.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 755.568.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 64.200.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 19.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 0,00 Rp 2.314.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 2.500.000,00
0%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.408.238.946,09
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 244.251.600,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 87.534.104,38
0%