You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Katung
Katung

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

SESUAI SURAT EDARAN GUBERNUR BALI NOMOR : B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM TENTANG HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2026, RABU 18 MARET 2026 S/D SELASA 24 MARET 2026 PELAYANAN KANTOR DESA KATUNG DITUTUP SEMENTARA DAN BUKA KEMBALI PADA HARI RABU 25 MARET 2026. PENGUMUMAN

PEMASANGAN BALIHO REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) KATUNG TAHUN 2025

I Wayan Pujana Eka Putra 16 Maret 2026 Dibaca 37 Kali
PEMASANGAN BALIHO REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) KATUNG TAHUN 2025

Katung, 13 Maret 2026 

Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa Katung memasang baliho Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2025 di titik strategis desa. Pemasangan baliho ini bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait penggunaan anggaran desa.

Baliho tersebut memuat berbagai informasi penting, di antaranya realisasi Aanggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025, realisasi kegiatan yang telah dilaksanakan, kegiatan yang tidak terlaksana sepanjang tahun anggaran 2025 serta sisa anggaran (silpa) pada tahun 2025. Langkah ini merupakan bentuk keterbukaan pemerintah desa dalam menyampaikan laporan kepada masyarakat secara langsung dan transparan.

Dalam data yang ditampilkan, realisasi APBDesa menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran telah digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta kegiatan sosial kemasyarakatan. Beberapa program prioritas seperti perbaikan jalan desa, pembangunan sarana olahraga, dan kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat dilaporkan telah terlaksana dengan baik. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat mengenai sejauh mana program kerja desa telah dijalankan.

Namun demikian, terdapat pula beberapa kegiatan yang tercatat belum atau tidak terlaksana. Faktor-faktor seperti terjadinya pengurangan anggaran pendapatan akibat dari penurunan dala dari pemerintah pusat, perubahan prioritas, serta kendala teknis di lapangan menjadi penyebab utama tidak terealisasinya beberapa program tersebut. Pemerintah Desa Katung menyatakan bahwa kegiatan yang belum terlaksana akan menjadi bahan evaluasi untuk perencanaan anggaran di tahun berikutnya.

Dengan adanya pemasangan baliho APBDesa ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap pengelolaan anggaran desa. Transparansi ini juga menjadi langkah penting dalam membangun kepercayaan publik serta mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan profesional.

Untuk lebih jelasnya Laporan Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2025 dapat dilihat pada baliho yang telah terpasang maupun pada link di bawah ini :

REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2025

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.557.690.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.740.024.650,47
0%
Pembiayaan
Rp 396.144.650,47 Rp 331.144.650,47
119.63%

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 213.000.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 12.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 271.328.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 217.780.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 755.568.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 64.200.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 19.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 0,00 Rp 2.314.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 2.500.000,00
0%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.408.238.946,09
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 244.251.600,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 87.534.104,38
0%